BANDUNG,.-
Terkait ditemukannya buku bacaan yang tidak layak baca bagi anak
Sekolah Dasar, Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) mendatangi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata,
Bandung, Selasa (12/6).
Menurut Dewan Pembina FGII Cabang Kota
Bandung, Asep Tapip, FGII meminta MUI Jabar untuk segera melakukan
tindakan terkait dengan masalah ini. “Bila perlu MUI mengeluarkan fatwa
haram untuk buku-buku tersebut,” ucapnya.
Pontianak,
Kalimantan Barat—Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menyadari bahwa
upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
perpustakaan dan pembudayaan kegemaran membaca masih berupa jalan
mendaki. Persoalan membaca menurut salah seorang akademisi sudah
merupakan problem manusia sejak dulu. Selama itu pula program untuk
mengajak masyarakat membaca tidak akan pernah habis.