Demikian yang di katakan Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto yang sekaligus memimpin rapat dengar pendapat antara Komisi X DPR dengan Kepala Perpustakaan Nasional RI Sri Sularsih, di Gedung Nusantara II,Senin (24/9) sore.
Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran sementara Perpustakaan Nasional RI dalam RAPBN TA 2013 sebesar Rp. 424 milyar yang terdiri dari anggaran fungsi pendidikan dan anggaran non fungsi pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto menambahkan, Komisi X DPR belum
dapat menyetujui program dan kegiatan yang diusulkan oleh Perpustakaan
Nasional RI. “Ini harus diperdalam lagi masalah program kegiatannya
berdasarkan fungsi dan subfungsinya,”ujarnya.
Untuk itu, Lanjut Utut bahwa Komisi X DPR bersama-sama dengan Kepala
Perpustakaan nasional RI harus sepakat bahwa rincian alokasi anggaran
Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2013
akan dibahas kembali dalam waktu dekat.
Selain anggaran tersebut diatas, Perpustakaan Nasional RI juga
mengajukan usul tambahan sebesar Rp. 155 milyar lebih yang akan
dialokasikan sebagai tambahan anggaran pembangunan fasilitas layanan
Perpustakaan Nasional di Jl. Medan Merdeka No.11 Jakarta Pusat sebesar
Rp 114 milyar lebih, serta tambahan anggaran untuk operasional UPT
Perpustakaan Proklamator Bung Hatta di Bukit Tinggi sebesar Rp.6,5
milyar.
Pimpinan Sidang Komisi X DPR Utut Adianto mengemukakan, terkait
dengan pengajuan usul tambahan anggaran Perpustakaan Nasional, yang
totalnya Rp. 155 milyar lebih, Komisi X DPR mendukung usulan tersebut
agar dapat terpenuhi dari anggaran fungsi pendidikan, untuk itu Kepala
Perpustakaan Nasional segera menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri
Keuangan, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.
Utut Adianto menegaskan, bahwa Komisi X DPR memberi beberapa catatan
seperti program/kegiatan yang disusun diharapkan menjadikan Perpustakaan
yang ideal dengan menumbuh kembangkan pembudayaan orang gemar membaca,
juga harus ada perhatian yang sungguh-sungguh terhadap Perpustakaan di
daerah yang relatif masih tertinggal, serta ada indikator kinerja
pengawasan intern perpustakaan Nasional harus diukur secara jelas dan
nyata.
Dia juga mengatakan, perlu ada alokasi anggaran untuk program
asistensi/pelatihan pustakawan, mengkaji secara komprehensif efektifitas
program/kegiatan bantuan perpustakaan desa, perlu adanya klasifikasi
yang jelas terhadap tugas dan fungsi sebagaimana amanat UU No.43 Tahun
2007 tentang Perpustakaan nasional, juga harus ada alokasi anggaran
untuk pembangunan gedungperpustakaan daerah untuk beberapa daerah yang
sudah tidak layak, serta perlu ada klarifikasi terhadap gaji dan
tunjangan pustakawan tidak termasuk dalam anggaran fungsi pendidikan.
Sementara itu Kepala Perpustakaan Nasional RI Hj. Sri Sularsih
mengakui pihaknya telah mengajukan anggaran kepada Pemerintah sesebar
424 milyar lebih, yang memang masih memerlukan pendalaman baik dari sisi
jenis belanja, alokasi anggaran, maupun efektifitas program/kegiatan.
Hj. Sri Sularsih menambahkan, alokasi anggaran perpustakaan Nasional
tahun 2013 untuk program pembangunan perpustakaan seluruhnya berasal
dari fungsi pendidikan dan terdapat perbedaan alokasi anggaran RKAKL
dengan nota keuangan RAPBN TA 2013 yang terletak pada kegiatan
perencanaan, Hukum, Humas, Ortala, Monitoring dan Evaluasi Perpustakaan
Nasional belum ditetapkannya kode kegiatan baru untuk Kegiatan
pengawasan Intern Perpustakaan Nasional yang sudah diusulkan kepada
Menteri keuangan dan Bappenas, tegasnya. (Spy)
No comments:
Post a Comment
Masukan dan Nasihat dari Sobat Pustaka adalah apresiasi untuk kami.